Tentang Kami

PT Awan Solusi Informatika (Cloudmatika) berdiri sejak tahun 2015 merupakan perusahaan yang berfokus pada penyedia layanan Cloud & Hosting di Indonesia. Cloudmatika tergabung di dalam Grup Tsukaeru Jepang dan menggunakan teknologi hasil kerjasama kami dengan Grup Tsukaeru yang telah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang Cloud Computing.

Selain Cloudmatika, Grup Tsukaeru sudah menjangkau ke beberapa negara, seperti di Australia dengan nama Oz Hosting dan di Jepang dengan nama Tsukaeru. Pada tahun 2021 sudah mulai mendirikan perusahaan di Singapura dan Filipina.

Cloudmatika berdedikasi untuk memberikan solusi Cloud Computing untuk wilayah seluruh Indonesia. Kami memberikan 99,98% SLA, 24/7 support dan geo-distant Disaster Recovery. Semua layanan kami ditempatkan dan dikelola di pusat data terbaik di Indonesia yaitu di GTN Cikarang dan NTT Jakarta.

Visi Kami

Menjadi penyedia layanan Cloud terbaik yang memberikan layanan instan, terdepan, dan terpercaya.

Misi Kami

Cloudmatika berusaha memberikan pelayanan yang instan, terdepan dan terpercaya. Kami juga berusaha untuk membangun bisnis ini dengan layanan kami yang mengutamakan keamanan data bagi semua.

Sejarah Tsukaeru Group

Sejarah Tsukaeru Group
Our Value

Lokasi & Fasilitas Data Center Indonesia

Cloudmatika memberikan solusi penyimpanan data pada virtual
server di data center terbaik & teraman di Indonesia

GTN Cikarang & NTT Jakarta Lihat selengkapnya

Produk Kami

Kolaborasi Teknologi

Customer Kami

Dan masih banyak lagi

Susuan Manajemen Cloudmatika

Iskandar Zulkarnain

Iskandar Zulkarnain Chairman, ISKA Group

Jason Frisch

Jason Frisch Tsukaeru’s & Cloudmatika’s CEO

Cloudmatika CSR

Cloudmatika CSR

Cloudmatika berpartisipasi untuk mendukung Yayasan Peduli Anak merupakan organisasi nirlaba dari Jerman yang berfokus untuk mensejahterakan anak-anak di kawasan Nusa Tenggara Barat, Indonesia dimana Yayasan Peduli Anak berperan untuk memberikan perawatan untuk keluarga, pendidikan, perawatan keluarga di rumah, kesehatan, bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu, anak-anak terlantar, korban pelecehan seksual yang telah di tempatkan di panti sosial.

Whatsapp Chat Chat Kami Disini