Mengenal Jenis Jenis Cyber Crime yang Harus Anda Waspadai

By 23 August, 2022

Ada banyak sekali jenis cyber crime yang dapat mengancam perusahaan. Oleh karena itu, Anda harus menerapkan sistem keamanan siber yang ketat untuk mencegahnya!

Ada banyak sekali jenis cyber crime yang dapat mengancam perusahaan. Oleh karena itu, Anda harus menerapkan sistem keamanan siber yang ketat agar dapat mencegah, melindungi, dan menghadapi berbagai jenis cyber crime dengan baik.
Namun, sebelum menerapkan sistem keamanan siber, Anda harus memahami jenis-jenis cyber crime apa saja yang dapat mengancam perusahaan. Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Saja Jenis-Jenis Cyber Crime yang Harus Diwaspadai?

Cyber crime, atau kejahatan siber, adalah segala aktivitas kriminal yang terjadi di dunia maya. Ada banyak sekali jenis-jenis cyber crime yang dapat terjadi kepada siapa saja. Berikut ini adalah beberapa jenis-jenis cyber crime yang harus diwaspadai.


1. Phishing

Phishing merupakan salah satu jenis cyber crime yang dilakukan untuk mencuri data dan informasi pribadi dari seseorang. Biasanya, phishing akan dilakukan dengan cara menyamar sebagai pihak tertentu, biasanya seperti pemerintahan atau pihak yang berhubungan dengan Anda. Pelaku akan mengirimkan pesan seperti email yang berisikan tautan palsu yang jika diklik akan membuat pelaku mendapatkan akses ke perangkat yang digunakan oleh korban.

Baca Juga: Cara Cara Mengamankan Akun Email Dari Hacker Dengan Efektif

Pelaku phising biasanya akan menargetkan data dan informasi sensitif, seperti kata sandi, informasi kartu kredit, alamat email, dan bahkan OTP (One Time Password). Data dan informasi tersebut biasanya akan disalahgunakan untuk mencuri uang dari rekening korban, berbelanja menggunakan kartu kredit korban, mengaku sebagai korban untuk memeras uang, serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi lainnya.


2. Serangan DDoS

Serangan DDoS adalah jenis cyber crime yang digunakan untuk membuat layanan online tidak tersedia dan menurunkan jaringan dengan membanjiri website dengan lalu lintas dari berbagai sumber. Jaringan besar perangkat yang terinfeksi, yang dikenal sebagai botnet, dibuat dengan menyimpan malware di komputer pengguna. Peretas kemudian akan masuk ke dalam sistem setelah jaringan mati untuk mencuri berbagai macam data.


3. Botnet

Botnet adalah jenis cyber crime yang dilakukan dengan cara menyusupi jaringan dari komputer yang dikendalikan secara eksternal oleh peretas dari jarak jauh. Peretas kemudian akan mengirim spam atau menyerang komputer lain melalui botnet ini. Botnet juga dapat digunakan untuk bertindak sebagai malware dan melakukan tugas-tugas yang berbahaya.

Baca Juga: Pengertian Malware serta Jenis dan Cara Mengatasinya Dengan Tepat


4. Pencurian Identitas (Identity Theft)

Jenis cyber crime yang satu ini terjadi ketika pelaku memperoleh akses ke data dan informasi pribadi korban untuk mencuri dana, mengakses informasi rahasia dan sensitif, atau bahkan berpartisipasi dalam penipuan pajak atau asuransi kesehatan. Pelaku juga dapat membuka rekening atas nama korban, menggunakan nama korban untuk melakukan kegiatan kriminalm dan masih banyak lagi.

Pelaku dapat melakukan jenis cyber crime ini dengan cara mencari tahu kata sandi korban melalui peretasan, mengambil informasi pribadi korban dari media sosial, atau mengirim email yang berisi phishing. Selain itu, hal ini juga dapat dilakukan di dunia nyata, bukan hanya digital saja.


5. Cyberstalking

Jenis cyber crime ini merujuk pada pelecehan secara online di mana korban akan menjadi sasaran sejumlah besar pesan, baik itu melalui email maupun media sosial. Seringkali, pelaku cyberstalker menggunakan media sosial, website, dan mesin pencari untuk mengintimidasi korban dan menanamkan rasa takut. Biasanya, pelaku cyberstalker ini adalah orang yang mengenal korbannya.


6. PUPs

PUPs, atau Potentially Unwanted Programs adalah jenis cyber crime yang relatif tidak terlalu mengancam jika dibandingkan jenis cyber crime lainnya. Walaupun begitu, PUPs merupakan sebuah malware. PUPs ini dapat menghapus perangkat lunak yang diperlukan di sistem Anda, seperti mesin pencari dan aplikasi yang telah diunduh sebelumnya. Selain itu, PUPs juga dapat menyertakan spyware atau adware. Anda dapat memasang aplikasi antivirus untuk menghindari PUPs ini.


7. Konten Terlarang atau Ilegal

Jenis cyber crime ini melibatkan para penjahat yang membagikan dan mendistribusikan konten yang tidak pantas dan SARA. Konten-konten ini dapat berupa pornografi, video yang mengandung kekerasan, terorisme, eksploitasi anak, dan aktivitas kriminal lainnya. Intinya, konten terlarang atau ilegal ini adalah konten yang berisikan tindakan kriminal.


8. Penipuan Online

Jenis cyber crime ini biasanya dilakukan dalam bentuk iklan atau email spam yang berisikan hadiah atau penawaran uang dalam jumlah yang tidak realistis. Biasanya, pelaku penipuan online akan memberikan penawaran menarik yang tidak realistis, dan ketika tautan yang diberikan diklik, dapat menyebabkan malware untuk memasuki perangkat yang sedang digunakan untuk mencuri berbagai macam data dan informasi.

Baca Juga: Pengertian Spam E-mail serta Langkah Mengatasinya Dengan Mudah


9. Carding

Carding adalah salah satu jenis cyber crime yang bertujuan untuk mencuri informasi kartu kredit atau debit milik orang lain. Data tersebut kemudian akan digunakan oleh pelaku untuk melakukan berbagai macam transaksi dari rekening korban, menarik saldo dari rekening korban, menarik limit kartu kredit ke rekening pelaku, dan masih banyak lagi.

Ada dua kategori kejahatan carding, yaitu Card Present dan Card Not Present. Card Present adalah proses pencurian data yang dilakukan menggunakan mesin EDC card skimmer yang ada di mesin ATM atau mesin sejenisnya. Sementara itu, Card Not Present dilakukan menggunakan akses internet, biasanya menggunakan phishing atau peretasan untuk mendapatkan data kartu korban.


10. Penipuan OTP

OTP, atau One Time Password, adalah sebuah kode yang berfungsi sebagai password sekali pakai untuk melakukan proses verifikasi. Biasanya, pelaku melakukan penipuan OTP untuk mendapatkan kode tersebut untuk masuk ke dalam akun milik korban atau mencuri data milik korban. Oleh karena itu, Anda tidak boleh membagikan kode OTP kepada siapa pun.


11. Scam

Scam adalah jenis cyber crime yang biasanya dilakukan oleh pelaku secara langsung. Seringkali, pelaku akan melakukan kontak kepada korban melalui telepon dan mengaku sebagai customer service dari perusahaan yang korban ikuti untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dari korban. Setelah berhasil mendapatkan data dan informasi korban, mereka akan menjualnya atau menyalahgunakannya.


12. Cyber Espionage

Cyber espionage adalah jenis cyber crime yang dilakukan untuk memata-matai sasaran tertentu. Biasanya, kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan spyware, yaitu aplikasi atau perangkat lunak yang dipasang secara diam-diam untuk memantau korban.


13. Ransomware

Ransomware adalah jenis cyber crime yang dilakukan melalui aplikasi atau perangkat lunak berbahaya yang dipasang diam-diam di perangkat korban untuk menyandera informasi penting sampai tuntutan pelaku dipenuhi. Pada dasarnya, ransomware adalah penculikan data, yang mana data akan dibebaskan ketika tuntutan penculik dipenuhi. Walaupun begitu, biasanya data yang sudah diculik tidak akan dikembalikan.

Demikian adalah jenis-jenis cyber crime yang wajib sekali Anda ketahui. Apabila Anda membutuhkan sistem keamanan yang dapat mencegah dan menghindari terjadinya cyber crime, coba gunakan layanan cyber security dari Cloudmatika. Ada banyak sekali cyber security yang dapat Anda terapkan, mulai dari Cyber Protection, WAF, Mail Buster, hingga High Security Cloud Storage. Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut.

cloudmatika cyberprotection
Whatsapp Chat Chat Kami Disini